Notification

×

Iklan

Di Tengah Duka Banjir, Kaum Suku Tanjung Pauh Atasi Krisis Lahan Huntara, Ini Apresiasi Ketua DPRD Padang

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:12 WIB Last Updated 2025-12-30T13:17:53Z

Ketua DPRD Padang, Muharlion, tinjau pembangunan rumah hunian sementara (huntara).

Padang, Rakyatterkini.com – Di tengah keterbatasan dan duka pascabanjir bandang, secercah harapan tumbuh dari kekuatan adat dan kebersamaan. 

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menilai langkah Kaum Suku Tanjung Talang Pauh V sebagai solusi cepat dan nyata dalam menjawab krisis lahan yang dihadapi warga terdampak bencana di Kecamatan Pauh.

Pendekatan berbasis adat dan kekeluargaan tersebut, menurutnya, mampu menembus kebuntuan yang selama ini kerap menghambat proses relokasi korban bencana. Saat pemerintah masih dihadapkan pada keterbatasan lahan, kaum adat justru bergerak lebih dulu demi keselamatan anak kemenakannya.

Muharlion menyampaikan apresiasi itu saat meninjau langsung kawasan hunian sementara mandiri di Batu Busuk, Kelurahan Kapalo Koto, yang kini menjadi tempat bernaung belasan keluarga korban banjir bandang. Ia melihat langsung bagaimana solidaritas sosial Minangkabau tetap kokoh, bahkan dalam situasi darurat.

Menurut Muharlion, peran ninik mamak dan tokoh adat Suku Tanjung menjadi kunci terwujudnya hunian sementara tersebut. Tanpa menunggu proses birokrasi yang panjang, kaum adat berani mengambil keputusan strategis demi masa depan warganya yang kehilangan tempat tinggal.

“Ketika adat dan kepedulian sosial berjalan seiring, solusi bisa hadir lebih cepat. Ini bukti bahwa masyarakat kita mampu bergerak mandiri membantu sesamanya di tengah keterbatasan,” ujar Muharlion, Rabu (24/12/2025).

Ia menjelaskan, hunian sementara itu terwujud dari sinergi antara inisiatif warga, dukungan para donatur, serta legitimasi adat yang kuat. Lebih dari sekadar solusi darurat, kaum Suku Tanjung juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian tetap sebagai jawaban jangka panjang bagi para penyintas.

Muharlion mengungkapkan, lahan tersebut direncanakan untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kota Padang. Melalui mekanisme hibah, pemerintah nantinya memiliki dasar hukum yang jelas untuk membangun rumah permanen, sehingga warga terdampak bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak dan aman secara hukum.

Ia menilai pendekatan melalui struktur adat ini sebagai terobosan penting di tengah terbatasnya lahan relokasi, terutama mengingat masih banyak warga di Kecamatan Pauh yang membutuhkan penanganan cepat pascabencana.

“Langkah Suku Tanjung ini bukan hanya menyelamatkan 11 kepala keluarga, tetapi juga membuka jalan bagi solusi yang lebih luas. Pendekatan seperti ini perlu diperkuat dan direplikasi,” tegasnya.

Muharlion memastikan DPRD Kota Padang akan terus memberikan dukungan kebijakan serta melakukan pengawasan agar inisiatif berbasis masyarakat dan adat dapat berjalan seiring dengan program pemerintah daerah, demi percepatan pemulihan dan perlindungan hak-hak warga pascabencana. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update