![]() |
| Sekretaris Daerah Sumatera Barat, Arry Yuswandi, berikan ucapan selamat pada pejabat yang baru dilantik. |
Padang, Rakyatterkini.com — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Rabu (24/12/2025).
Dari total 119 pejabat yang dilantik, sebanyak 51 orang dikukuhkan kembali pada jabatan yang sama seiring perubahan tipe Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar dari tipe B menjadi tipe A.
Sementara itu, 68 pejabat lainnya dilantik melalui mekanisme promosi dan rotasi untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Arry menegaskan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi agar lebih adaptif, efektif, dan profesional dalam menjawab tuntutan pelayanan publik.
“Pelantikan ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan organisasi. Kita ingin memastikan birokrasi bekerja lebih efisien, efektif, dan profesional. Dari 119 pejabat yang dilantik, 68 merupakan hasil promosi dan rotasi, sementara 51 lainnya merupakan pengukuhan akibat perubahan tipe instansi,” jelas Arry Yuswandi.
Sekdaprov menekankan tiga pesan utama kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, seluruh pejabat diminta berperan aktif mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.
Kedua, para pejabat dituntut bekerja cepat, adaptif, dan inovatif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Ketiga, setiap pejabat diingatkan agar tidak hanya fokus pada proses kerja, tetapi juga pada hasil serta dampak nyata bagi masyarakat.
Arry mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme serta menjadikan nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK sebagai landasan dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Hati-hati dalam menjalankan amanah. Jaga integritas, hindari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan norma, teruslah belajar, dan segeralah beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru,” pesannya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, mulai tahun 2026 nanti, skema pengembangan karier ASN di lingkungan Pemprov Sumbar akan dilaksanakan secara lebih objektif dan transparan melalui penerapan manajemen talenta.
“Ke depan, pengembangan karier ASN akan berjalan secara otomatis melalui sistem manajemen talenta. Tidak lagi bergantung pada usulan, tetapi sudah berbasis kinerja, kompetensi, dan potensi,” tutupnya. (adpsb/bud)


