![]() |
| Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, melakukan pertemuan. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Bupati Solok Selatan, Khairunas, melakukan pertemuan dengan Pimpinan Badan Legislasi DPR RI, Bapak Ahmad Doli Kurnia Tanjung, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Solok Selatan terkait percepatan penerbitan nomor register delapan Nagari Persiapan agar dapat segera menjadi Nagari definitif.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Khairunas menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah mengusulkan delapan Nagari Persiapan sejak 2022.
Pemekaran nagari ini telah disetujui oleh Tim Penataan Desa tingkat pusat. Namun, penerbitan nomor register tertunda akibat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilkada pada 2024.
“Tahun 2025, kami kembali menelusuri proses administrasinya dari tingkat provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri. Hasilnya, Kemendagri menyatakan bahwa Solok Selatan termasuk dalam 29 desa yang diusulkan untuk mendapat nomor register, dan seluruh berkas telah dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Bupati Khairunas berharap dukungan dari Pimpinan Badan Legislasi DPR RI agar Kabupaten Solok Selatan segera menerima nomor register untuk delapan Nagari Persiapan tersebut. (Alwis)


