Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah memberikan keleluasaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025.
Kebijakan WFA, yang termasuk dalam Flexible Working Arrangement (FWA), memungkinkan ASN mengatur waktu dan lokasi kerja secara fleksibel tanpa mengurangi produktivitas.
“Menyikapi momen akhir tahun, kita ingin mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memberi arahan agar pekerjaan kedinasan bisa dilakukan secara fleksibel.
ASN dapat bekerja di kantor ataupun dari lokasi lain,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Untuk akhir tahun 2025, pemerintah telah menetapkan hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (Tahun Baru). Tanggal-tanggal di antara hari libur tersebut dijadikan waktu pelaksanaan WFA bagi ASN.
Rini menegaskan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN, baik di instansi pusat maupun daerah, termasuk pegawai negara di lingkungan Markas Besar TNI dan Polri.
“Kami tetap mengingatkan seluruh instansi pemerintah agar layanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pihak Menpan RB juga telah mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar pelaksanaan WFA pada 29–31 Desember 2025 tetap memperhatikan kelancaran pelayanan publik. (da*)


