Notification

×

Iklan

Agam Hentikan Pencarian Korban Banjir dan Longsor

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:13 WIB Last Updated 2025-12-24T10:13:00Z

Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.

Agam, Rakyatterkini.com Pemerintah Kabupaten Agam resmi menghentikan operasi pencarian korban banjir bandang (galodo) dan longsor yang hingga kini belum ditemukan. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam mencatat masih ada 38 korban yang dinyatakan hilang akibat bencana tersebut.

Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan keputusan penghentian pencarian diambil dalam rapat evaluasi penanganan tanggap darurat yang digelar pada 22 Desember 2025. Kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang serta mendapat persetujuan dari para ahli waris korban.

“Berdasarkan surat pernyataan dan persetujuan dari keluarga korban, maka mulai hari ini kegiatan pencarian resmi dihentikan. Pihak keluarga telah mengikhlaskan keputusan tersebut,” ujar Benni Warlis dalam keterangan resminya, Rabu (24/12/2025).

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Agam per 23 Desember 2025, sebanyak 38 orang masih belum ditemukan. Rinciannya, 32 orang berasal dari Kecamatan Palembayan, tiga orang di Kecamatan Malalak, dua orang di Kecamatan Tanjung Raya, dan satu orang di wilayah Maninjau.

Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor tercatat mencapai 163 orang. Selain itu, sebanyak 3.191 warga masih harus mengungsi karena terdampak bencana di berbagai lokasi.

Dalam rapat koordinasi evaluasi tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Agam juga memutuskan untuk kembali memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Perpanjangan ini dilakukan mengingat masih banyak pekerjaan penanganan di lapangan yang harus diselesaikan.

“Melalui kesepakatan bersama, masa tanggap darurat kita perpanjang 14 hari ke depan karena masih banyak hal yang perlu dituntaskan,” kata Benni.

Ia menegaskan bahwa masa perpanjangan ini menjadi fase krusial untuk mematangkan pendataan serta perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Seluruh data, lanjutnya, harus disiapkan secara lengkap dan akurat untuk dilaporkan kepada pemerintah pusat.

“Dalam 14 hari ke depan, persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi harus benar-benar matang. Tidak boleh ada data pekerjaan yang terlewat, karena data tersebut menjadi dasar pengusulan ke Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Benni Warlis menambahkan, fokus utama selama masa perpanjangan tanggap darurat meliputi pembersihan material banjir dan longsor yang menutup akses jalan, perbaikan infrastruktur darurat, pembangunan jembatan sementara, serta percepatan penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.

Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan dan validasi secara menyeluruh dan terintegrasi. “Data yang akurat dan lengkap sangat penting agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tepat sasaran,” pungkasnya. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update