![]() |
| Sebanyak 130 narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan. |
Jakarta, Rakyatterkini.com — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan sebanyak 130 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, pada Sabtu (27/12/2025).
Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan di sejumlah lembaga pemasyarakatan.
Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa penempatan para napi di Lapas Super Maximum dan Maximum Security tersebut disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing penghuni.
Hingga penghujung tahun, tercatat 1.882 narapidana dari berbagai daerah telah dipindahkan ke Nusakambangan.
“Menjelang tutup tahun, total 1.882 warga binaan berisiko tinggi sudah kami konsolidasikan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi, Minggu (28/12/2025).
Ia berharap kebijakan ini dapat mengurangi kerawanan, terutama terkait peredaran narkotika di dalam lapas, sekaligus mendorong perubahan perilaku para warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.
“Yang tak kalah penting, mereka diharapkan dapat memperbaiki diri dan menyadari kesalahannya sehingga siap kembali sebagai warga negara yang taat hukum,” tambahnya.
Para napi yang dipindahkan kali ini berasal dari Jambi, Riau, dan Banten. Mereka ditempatkan di beberapa lapas di Nusakambangan: 5 orang di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang di Lapas Ngaseman. (da*)


