Notification

×

Iklan

UPTD Metrologi Solok Gelar Tera Ulang Alat Ukur di Pasar

Jumat, 21 November 2025 | 03:15 WIB Last Updated 2025-11-21T01:28:16Z

Kegiatan tera ulang dan tera sah terhadap berbagai alat UTTP

Solok, Rakyatterkini.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Solok melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan kegiatan tera ulang dan tera sah terhadap berbagai alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) pada Senin (17/11/2025). 

Program tahunan ini bertujuan memastikan seluruh alat ukur yang digunakan pelaku usaha tetap akurat dan memenuhi ketentuan metrologi legal sesuai aturan yang berlaku.

Pelaksanaan tera ulang berlangsung pada 17–20 November 2025 di Pasar Raya Solok, kemudian dilanjutkan pada 21 November di Pasar Abdurrahman bin Auf Terminal Bareh Solok. Selain pelayanan di lokasi pasar, tim juga melakukan layanan jemput bola ke berbagai tempat seperti toko ritel, pasar tradisional, hingga pelaku usaha industri.

Beragam alat ukur diuji dalam kegiatan ini, mulai dari timbangan meja, timbangan digital, timbangan duduk, anak timbangan, hingga meter kain.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Solok, Zulkarnaini,, menegaskan bahwa tera ulang tidak hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bagian penting dalam menjaga kepercayaan antara pelaku usaha dan konsumen.

“Dengan tera ulang, kita memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Konsumen memperoleh jaminan kebenaran ukuran, sementara pelaku usaha terhindar dari pelanggaran metrologi legal,” ujarnya.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Solok, Roni Syahputra, yang turut mendampingi pelaksanaan kegiatan, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi pada hari pertama.

“Kesadaran dan kemudahan akses informasi membuat masyarakat semakin peduli. Peningkatan jumlah pengunjung menjadi indikator positif dalam mewujudkan kawasan aman ukur, sehingga konsumen merasa lebih terlindungi dari potensi kecurangan,” jelasnya.

Selama proses tera ulang, petugas melakukan pemeriksaan akurasi, penyesuaian alat, serta memberikan tanda sah metrologi bagi UTTP yang memenuhi standar. Untuk alat yang belum sesuai ketentuan, petugas memberikan pembinaan serta arahan perbaikan kepada pemiliknya. (lis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update