Notification

×

Iklan

PerkimLH Solok Cek Dokumen Perencanaan Fasilitas Umum

Jumat, 21 November 2025 | 03:34 WIB Last Updated 2025-11-21T01:27:28Z

PerkimLH Kota Solok melakukan survei lapangan

Solok, Rakyatterkini.com – Tim Teknis Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok melakukan survei lapangan terkait dokumen perencanaan pekerjaan pembangunan fasilitas umum, Selasa (18/11/2025). 

Survei ini mencakup pengawasan rencana pembangunan badan jalan, saluran drainase, serta pekerjaan plat duiker dan penutup saluran di sejumlah titik.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan CV Geo Engineering Consultant selaku konsultan perencana. Hadir dalam survei ini Kepala Bidang Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSUU), Rika Febriyanti, bersama tiga anggota tim teknis dari PerkimLH.

Tim teknis yang terlibat terdiri dari Penata Kelola Perumahan Ahli Muda, Heni Purwanti, selaku ketua tim; Penelaah Teknis Kebijakan, Marini Rosa, serta anggota tim Alexsis, .

Survei dilakukan untuk memastikan dokumen perencanaan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) Kota Solok, sekaligus memverifikasi rencana pembangunan jalan lingkungan, perbaikan jalan, pembangunan drainase, dan perbaikan saluran.

“Pengecekan dokumen perencanaan ini kami lakukan untuk memastikan pembangunan fasilitas umum sesuai dengan RTR yang telah ditetapkan,” ujar Rika.

Ia menambahkan bahwa survei lapangan juga penting untuk mencegah potensi konflik dengan lingkungan sekitar, termasuk risiko polusi dan kebisingan.

“Kami juga memastikan rencana pembangunan fasilitas umum memenuhi standar keamanan dan keselamatan bagi masyarakat,” tambahnya.

Heni Purwanti turut menjelaskan pentingnya identifikasi sejak dini terhadap potensi dampak lingkungan dari pembangunan fasilitas umum, agar permasalahan yang mungkin muncul di kemudian hari dapat diantisipasi.

Melalui proses verifikasi dokumen yang ketat, Dinas PerkimLH memastikan pembangunan fasilitas umum dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan sesuai standar yang berlaku. (lis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update