Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tengah mendorong penetapan kode Harmonized System (HS) khusus untuk komoditas gambir (genus Uncaria) demi meningkatkan daya saing dan nilai tambahnya di pasar internasional.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Novrizal, menjelaskan bahwa selama ini ekspor gambir Indonesia masih menggunakan kode HS umum seperti ekstrak nabati atau tanin. Kondisi tersebut membuat posisi tawar eksportir melemah sekaligus menghambat upaya membangun citra “Gambir Indonesia” di kancah global.
“Jika gambir memiliki kode HS khusus, pengakuan internasional akan lebih kuat, nilai ekonominya meningkat, dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh petani maupun pelaku usaha,” ujar Novrizal di Padang, Senin.
Gambir Sumbar sebagian besar berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota dan Pesisir Selatan. Tanpa kode HS yang spesifik, harga komoditas ini kerap mudah ditekan pembeli, tidak mendapat perlakuan tarif khusus, serta sulit menembus pasar premium.
Pakar pemasaran dari Universitas Putra Indonesia YPTK, Vicky Brama Kumbara, menilai langkah tersebut sebagai peluang strategis untuk mengangkat kembali daya saing gambir Sumbar di pasar global. Menurutnya, penetapan HS code tersendiri dapat membuka pintu bagi pengembangan berbagai produk turunan serta memperluas akses ke industri bernilai tinggi seperti kosmetik, farmasi, dan pangan yang membutuhkan standar mutu ketat dan sistem ketertelusuran produk.
“Dengan kode HS yang lebih tepat, gambir tidak lagi dipandang sekadar bahan baku murah. Ini memberi ruang besar bagi pembangunan merek, peningkatan harga, dan perluasan pasar,” kata Vicky.(da*)


