Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, sebagai tanda dimulainya era kepemimpinan baru dalam memperkuat citra positif kementerian.
Dalam kesempatan tersebut, Shamy Ardian resmi menerima tongkat estafet kepemimpinan sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol, menggantikan Harison Mocodompis yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
Shamy Ardian menyatakan optimisme terhadap potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di Biro Humas dan Protokol, yang telah banyak dibina oleh Harison. Ia yakin, SDM yang kompeten ini akan berkontribusi signifikan dalam memajukan Kementerian ATR/BPN ke depan.
“Kami melihat potensi besar SDM Biro Humas dan Protokol yang telah dibimbing Bang Harison. Tidak menutup kemungkinan, potensi ini akan turut mendorong Kementerian ATR/BPN menjadi lebih baik,” kata Shamy Ardian di Aula Prona, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Shamy juga menekankan komitmennya untuk memperkuat fungsi strategis biro dalam komunikasi publik, termasuk pendokumentasian kegiatan pimpinan, pelaksanaan strategi komunikasi, pengelolaan informasi publik, serta urusan keprotokolan.
“Saya siap bekerja sama dengan seluruh tim dan bertanggung jawab penuh atas kinerja Biro Humas dan Protokol. Jika terjadi sesuatu, saya akan menjadi yang paling depan,” tegasnya.
Sementara itu, Harison Mocodompis menitipkan pesan agar semangat kebersamaan tetap dijaga, serta mendorong seluruh pegawai untuk terus berkinerja maksimal.
“Pak Shamy, sayangi anak-anak Humas, karena mayoritas mereka masih muda. Lindungi dan dukung mereka. Teman-teman juga harus bekerja dengan baik, saya yakin banyak dari kalian yang akan terus berkembang,” ujar Harison.
Serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan pin Biro Humas dan Protokol dari Harison kepada Shamy, disusul pemberian kenang-kenangan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Harison selama menjabat.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, pegawai pelaksana Biro Humas dan Protokol, serta perwakilan pegawai dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT).(da*)


