Notification

×

Iklan

Remaja 18 Tahun Ditangkap karena Edarkan Ganja di Kuranji

Minggu, 23 November 2025 | 02:16 WIB Last Updated 2025-11-22T19:16:00Z

Tersangka penyalahgunaan narkotika

Padang, Rakyatterkini.com – Polresta Padang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kuranji. Seorang remaja berusia 18 tahun ditangkap karena diduga menyimpan dan mengedarkan ganja. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius.

Aksi penangkapan berlangsung pada Kamis (20/11) sekitar pukul 17.40 WIB di Jalan Salak, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji. Lokasi tersebut sebelumnya sering menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, didampingi KBO Narkoba Ipda Hidayatul Akmal, menjelaskan bahwa pelaku berinisial RSV (18), warga Jalan Salak Dalam, Kelurahan Kuranji. Dari pemeriksaan awal, diketahui pelaku bekerja sebagai tenaga swasta dan tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan.

“Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Tim Satresnarkoba menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menemukan pelaku,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran ganja. Barang bukti yang disita antara lain 10 paket plastik klip bening berisi batang, ranting, daun, dan biji yang diduga ganja.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu alat timbangan, satu kotak berwarna kuning, satu bungkus plastik hitam, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Seluruh barang bukti ditemukan di kediaman pelaku di Jalan Salak Dalam.

Dalam pemeriksaan awal, RSV mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut miliknya. Pengakuan ini memperkuat bukti awal penyidikan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Martadius menegaskan, Satresnarkoba Polresta Padang akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Dengan tertangkapnya pelaku, penyidik akan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kuranji dan sekitarnya,” tegasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update