![]() |
| Ketegangan antar nelayan Pesisir Selatan. |
Pessel, Rakyatterkini.com – Ketegangan antar nelayan di Pantai Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Beganti, Kabupaten Pesisir Selatan, kembali memuncak pada Jumat (21/11/2025). Konflik serupa sebelumnya pernah terjadi pada 2018.
Insiden kali ini melibatkan nelayan setempat dan nelayan dari Air Haji yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal menggunakan kapal pukat harimau mini (Lampara Dasar) di perairan yang menjadi wilayah tangkapan tradisional nelayan Muara Kandis.
Pertemuan tersebut sempat memanas hingga terjadi aksi kejar-kejaran dan lempar batu di laut Punggasan. Seorang nelayan Muara Kandis dilaporkan terluka di tangan akibat pecahan kaca yang dilempar dari kapal pukat harimau mini milik nelayan Air Haji.
Salah satu kapal dari Air Haji memutus tali jaring dan melarikan diri, sementara jaring yang tertinggal diambil oleh nelayan lokal dan dibakar sebagai bentuk protes terhadap praktik illegal fishing yang sudah lama dikeluhkan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Linggo Sari Beganti. Kapolsek, AKP Welly Anoftri, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, korban telah dibawa ke puskesmas untuk perawatan, dan pihak kepolisian sudah berada di lokasi sejak pagi untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan.
“Anggota sudah berada di lokasi untuk menjaga keamanan dan mencegah keributan susulan,” ujar Welly. Ia menambahkan, penyelidikan menghadapi kendala karena lokasi kejadian berada di tengah laut dan jumlah saksi terbatas. Welly juga mengimbau masyarakat kedua pihak untuk tetap tenang dan tidak memperkeruh situasi.
Sementara itu, Wali Nagari Muara Kandis, Helkamsi, menyampaikan bahwa ketegangan sebenarnya sudah berlangsung sejak Minggu (16/11/2025), ketika sejumlah kapal dari Air Haji mulai memukat di perairan Muara Kandis. Masyarakat setempat sempat mengimbau agar mereka tidak menangkap ikan di wilayah tersebut karena mengganggu mata pencaharian nelayan lokal.
“Salah satu warga melapor ke kantor wali nagari karena ada korban yang terkena lemparan kaca hingga harus dijahit enam kali, luar dan dalam,” ungkap Helkamsi.
Selain itu, anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal, mengaku mengetahui insiden tersebut, namun tidak memberikan komentar lebih jauh. Ia menambahkan bahwa Kapolres sudah melakukan peninjauan ke lapangan, dan langkah lebih lanjut menjadi kewenangan Gubernur.
Bentrok antar nelayan bukan hal baru di Muara Kandis. Pada 2018, nelayan setempat juga pernah menangkap dan membakar kapal pukat harimau dari Air Haji. Warga berharap pemerintah dan aparat keamanan dapat mengambil tindakan tegas agar insiden serupa tidak kembali terjadi.(da*)


