![]() |
| Bupati Solok Selatan, Khairunas. |
Padang Aro, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengukuhkan 262 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengukuhan dilakukan Bupati Solok Selatan, Khairunas.
Bupati menyampaikan jabatan yang diperoleh saat ini didapat berkat jerih payah, kompetensi, dan dedikasi yang telah dibuktikan selama bertahun-tahun.
"Karena itu, marilah kita bersyukur. Bersyukur bukan sekedar ucapan, tetap diwujudkan melalui tindakam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan ikhlas dan sepenuh hati. Jadikan pekerjaan ini sebagai ladang pengabdian, bukan hanya sebagai rutinitas," kata Khairunas, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, PPPK menjadi bagian penting dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik.
Meski begitu, dirinya menekankan bahwa kinerja menjadi hal paling penting yang akan disorot dan menjadi bahan pertimbangan dalam evaluasi perpanjangan masa kontrak ke depannya.
"Sebagai Kepala Daerah, saya tentunya punya target-target pembangunan, pelayanan, dan kemajuan untuk Kabupaten Solok Selatan," tegasnya.
Selanjutnya, Bupati berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus meningkatkan kinerja dan prestasi kerja serta terus berinovasi. (Alwis)


