Notification

×

Iklan

Pariaman Percepat Penyusunan RDTR dan KLHS

Selasa, 18 November 2025 | 20:45 WIB Last Updated 2025-11-18T15:05:55Z

Pemerintah Kota Pariaman tengah mempercepat penyusunan dua dokumen

Pariaman, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Pariaman tengah mempercepat penyusunan dua dokumen penting yang menjadi dasar arah pembangunan daerah, yakni Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). 

Kedua dokumen tersebut dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan investasi dan kelestarian lingkungan. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dalam rapat pembahasan RDTR–KLHS yang digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota pada Senin, 17 November 2025.

Pemkot Pariaman mendorong percepatan penyelesaian RDTR–KLHS sebagai langkah strategis agar arah penataan ruang kota memiliki pedoman hukum yang kuat sebelum masuknya berbagai rencana investasi. Proses yang biasanya memakan waktu panjang kini dipadatkan melalui koordinasi lintas OPD dan pendampingan tim ahli.

RDTR berfungsi sebagai acuan teknis terkait pemanfaatan ruang secara terperinci, mulai dari zona permukiman, kawasan ekonomi, ruang terbuka hijau, area pariwisata, hingga kawasan lindung.

Sementara KLHS bertugas memastikan setiap rencana pembangunan selaras dengan daya dukung lingkungan, tidak menimbulkan kerusakan, serta memperhatikan aspek keberlanjutan.

Di tengah meningkatnya minat investasi khususnya di sektor pariwisata, jasa, dan ekonomi pesisir keberadaan kedua dokumen ini menjadi penentu arah pembangunan yang aman bagi lingkungan sekaligus menguntungkan secara ekonomi.

Wawako Mulyadi menekankan bahwa RDTR dan KLHS harus diselaraskan sejak awal agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

“RDTR adalah pedoman rinci pemanfaatan ruang, sementara KLHS memastikan rencana tersebut ramah lingkungan dan tidak melebihi kapasitas alam. Keduanya harus sejalan,” ujar Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa finalisasi dokumen perlu segera dituntaskan agar dapat langsung menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan.

“Hari ini kita pastikan semua poin sudah jelas sebelum KLHS ditetapkan, sehingga setelahnya kedua dokumen ini bisa langsung menjadi pedoman pembangunan,” jelasnya.

Rapat tersebut dihadiri Sekda Kota Pariaman Afrizal Azhar, Tim Teknis Penyusun KLHS RDTR, tim ahli, konsultan RDTR, serta perwakilan OPD terkait. Pertemuan ini menjadi ajang sinkronisasi data spasial, penyusunan rekomendasi teknis, hingga penyamaan persepsi antar-instansi.

Sekda Afrizal menegaskan bahwa percepatan penyelesaian dokumen menjadi prioritas Pemko.
“Target kita adalah merampungkan dokumen ini secepat mungkin agar Kota Pariaman memiliki pedoman tata ruang yang jelas dan legal. Dengan RDTR yang terstruktur, investasi akan lebih terarah dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” tuturnya.

Sejumlah isu teknis yang dibahas mencakup penyesuaian pola ruang, integrasi peta zonasi, serta penyempurnaan laporan KLHS yang akan menjadi acuan dalam menilai dampak lingkungan jangka panjang.

Pemkot Pariaman berharap RDTR dan KLHS segera disahkan sehingga dapat menjadi kompas utama pembangunan daerah. 

Dengan kolaborasi erat antara OPD, konsultan, dan para ahli, pemerintah menargetkan terwujudnya tata ruang yang modern, berimbang, dan berkelanjutan serta memastikan investasi yang masuk tetap menjaga keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update