Notification

×

Iklan

Pariaman Kerahkan PPPK untuk Perkuat Pemungutan PBB-P2

Selasa, 18 November 2025 | 21:12 WIB Last Updated 2025-11-18T15:09:17Z

Sekda Pariaman gelar rapat sosialisasi

Pariaman, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Pariaman mulai mengoptimalkan sumber baru peningkatan pendapatan daerah. Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik resmi ditugaskan untuk memperkuat kinerja pemungutan pajak daerah, terutama pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menjadi salah satu tulang punggung PAD. Penugasan ini disampaikan dalam pembekalan petugas pendataan dan penagihan PBB-P2 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, di Aula Balai Kota pada Senin, 17 November 2025.

Menghadapi tantangan fiskal dan target PAD 2025 yang semakin besar, Pemkot Pariaman mengambil strategi langsung pada titik persoalan: memperkuat kualitas SDM pemungut pajak, memperbarui data objek pajak, serta menutup berbagai potensi kebocoran penerimaan yang selama ini menghambat optimalisasi PAD.

Dalam beberapa tahun terakhir, pendapatan daerah Pariaman sangat bergantung pada sektor pajak, khususnya PBB-P2. Namun berbagai kendala seperti data pajak yang belum mutakhir, wajib pajak yang belum terjangkau, hingga lemahnya proses penagihan di lapangan menyebabkan penerimaan tidak mencapai potensi maksimalnya. Kehadiran ratusan PPPK baru pada 2025 menjadi momentum bagi Pemkot untuk melakukan pembenahan menyeluruh di sektor pemungutan pajak.

Sekda Afrizal Azhar menyampaikan bahwa penugasan PPPK ini merupakan langkah strategis sekaligus investasi jangka panjang dalam memperkokoh dasar pendapatan daerah.
“PPPK adalah energi baru yang harus kita manfaatkan seoptimal mungkin. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 ini merupakan tugas utama yang sangat menentukan capaian PAD kita tahun ini,” kata Afrizal.

Ia menegaskan bahwa pembekalan yang diberikan bersifat substantif dan teknis, bukan sekadar formalitas.
“Materi pembekalan mencakup regulasi terbaru terkait PBB-P2, metode pendataan objek pajak yang akurat, serta teknik komunikasi persuasif untuk mengoptimalkan penagihan di lapangan,” jelasnya.

Pemutakhiran data menjadi fokus utama karena banyak objek pajak yang belum tercatat secara benar dalam basis data PBB-P2. Ketidakakuratan data tersebut berkontribusi langsung terhadap potensi kebocoran pajak. Dengan diterjunkannya PPPK ke lapangan, Pemkot berharap akurasi data meningkat signifikan dan proses penagihan berjalan lebih efektif, terutama kepada wajib pajak yang sebelumnya sulit dijangkau.

Para PPPK ini akan bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan setiap wajib pajak memahami hak serta kewajiban mereka. Penguatan koordinasi dan pendataan yang lebih detail juga diharapkan mampu menutup celah potensi pendapatan yang hilang.

Afrizal menyebutkan bahwa para PPPK akan langsung bertugas setelah pembekalan selesai.
“Setelah pelatihan, mereka segera turun ke wilayah kerja masing-masing. Kita ingin percepatan, dan itu membutuhkan gerak cepat dari seluruh SDM,” ujarnya.

Dengan sistem yang lebih tertata, data yang lebih akurat, dan proses penagihan yang lebih intensif, Pemkot Pariaman menargetkan peningkatan signifikan penerimaan PBB-P2 pada tahun anggaran berjalan.

Langkah strategis Pemkot dalam mengerahkan PPPK untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah ini menjadi penanda era baru penguatan PAD di Pariaman. Dengan data yang akurat, SDM yang terlatih, dan penagihan yang diperketat, pemerintah berharap tahun 2025 menjadi momentum kebangkitan fiskal—sekaligus pijakan menuju kemandirian keuangan daerah.(suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update