Pariaman, Rakyatterkini.com — Pemerintah Kota Pariaman mulai menyusun ulang peta risiko bencana melalui penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB). Langkah strategis ini dibahas dalam diskusi publik yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman pada Senin, 17 November 2025, dan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Mulyadi. Forum tersebut menjadi penegas komitmen Pemkot untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana yang semakin sulit diprediksi.
Diskusi yang turut melibatkan OPD, kalangan akademisi, serta Balitbang Provinsi Sumatera Barat secara daring ini menekankan bahwa mitigasi bencana tidak lagi bisa dilakukan secara normatif. Pendekatan ilmiah yang terukur, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan diperlukan sebagai dasar penyusunan kebijakan jangka panjang.
Sebagai kota pesisir, Pariaman termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi di Sumatera Barat. Peta nasional kebencanaan menempatkan Pariaman sebagai satu dari lima daerah berisiko besar, menghadapi potensi tsunami, gempa bumi, abrasi pantai, hingga kerentanan sosial-ekonomi yang memperparah dampak bencana. Dengan kondisi tersebut, penyusunan Dokumen KRB menjadi kebutuhan mendesak. Dokumen ini akan merangkum analisis ancaman, tingkat kerentanan, dan kapasitas daerah sebelum diarahkan menjadi Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) serta peta jalan mitigasi 2026.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menegaskan bahwa KRB merupakan instrumen fundamental untuk merancang kebijakan penanganan bencana yang lebih menyeluruh.
“Pariaman adalah daerah rawan bencana. Kita tentu berharap bencana tidak terjadi, tetapi kita tak bisa menghindarinya. Karena itu, kita memerlukan langkah antisipatif yang terencana dan terstruktur,” ujar Mulyadi.
Ia menyebut diskusi publik sebagai ruang penting untuk menyelaraskan pandangan sekaligus memperkaya dokumen dengan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Dokumen ini menjadi landasan ilmiah bagi penyusunan kebijakan penanggulangan bencana ke depan. Dari sinilah lahir rencana jangka panjang yang lebih berpihak pada keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Diskusi menghadirkan Revanche Jefrizal, Direktur PT DRR Indonesia, sebagai narasumber utama. Ia menekankan bahwa KRB harus mencakup gambaran komprehensif mengenai risiko bencana—mulai dari peta ancaman tsunami dan gempa, potensi abrasi, hingga evaluasi kerentanan sosial-ekonomi, kondisi fisik wilayah, dan kualitas lingkungan. Selain itu, dokumen juga harus menilai secara objektif kapasitas daerah dalam merespons bencana, baik dari sisi SDM, kelembagaan, maupun sarana penanganan darurat.
Pemkot Pariaman menargetkan Dokumen KRB menjadi fondasi penyusunan road map mitigasi bencana tahun 2026 yang akan diselaraskan dengan program BMKG Sumatera Barat. Mulyadi juga menekankan perlunya keterlibatan aktif seluruh peserta diskusi, baik secara langsung maupun daring.
“Kami berharap penyusunan KRB dapat rampung tepat waktu dan benar-benar menjadi panduan utama. Dengan mitigasi yang komprehensif dan sistematis, kita ingin memastikan masyarakat Pariaman dapat hidup lebih aman,” ujarnya.
Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana menjadi titik penting dalam penguatan mitigasi di Kota Pariaman. Melalui pendekatan ilmiah, inklusif, dan terintegrasi dengan lembaga nasional, pemerintah berharap kesiapsiagaan kota pesisir tersebut semakin kuat dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang. Upaya ini sekaligus menjadi fondasi penting bagi terbangunnya ketangguhan masyarakat Pariaman.(suger)


