Agam, Rakyatterkini.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali mengirim dua artis sawer ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok, Jumat (14/11/2025).
Dengan pengiriman terbaru ini, total 33 orang telah dibina di panti tersebut sejak Januari hingga 14 November 2025.
Kepala Satpol PP Damkar Agam, Fauzi, di Lubukbasung menjelaskan bahwa dua artis sawer tersebut terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar pada Jumat dini hari.
“Keduanya kami kirim ke PSKW Andam Dewi setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” kata Fauzi, didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Agan Yul Akmar.
Operasi pekat tersebut menyasar sejumlah titik, mulai dari penginapan, hotel, room karaoke, hingga lokasi hiburan orgen tunggal. Saat memeriksa sebuah acara orgen tunggal di Padang Ambacang, Jorong Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung, petugas menemukan tiga artis sawer dan membawa mereka ke Mako Satpol PP Damkar Agam.
“Dari tiga orang itu, satu di antaranya tidak terbukti melanggar aturan sehingga langsung kami serahkan kembali kepada keluarganya,” ujar Fauzi.
Ia menambahkan, sepanjang 2025 pihaknya telah mengirim 33 artis sawer dan pemandu karaoke ke PSKW Andam Dewi untuk menjalani pembinaan. Mereka dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Sebagian dari mereka sudah beberapa kali terjaring, tetapi masih belum menunjukkan perubahan,” katanya.
Fauzi menegaskan, intensifikasi razia pekat merupakan wujud komitmen Bupati Agam Benni Warlis dan Wakil Bupati Muhammad Iqbal dalam menindak praktik-praktik yang dinilai tidak sejalan dengan norma agama dan adat setempat. (da*)


