Padang, Rakyatterkini.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat menegaskan provinsi ini memenuhi kriteria untuk mendirikan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), seiring dengan restrukturisasi kelembagaan penyelenggaraan haji nasional.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, M. Rifki, mengatakan, “Untuk mendirikan Kanwil Kemenhaj, suatu provinsi harus memenuhi tipologi tertentu. Sumatera Barat berpeluang besar dalam struktur baru ini.”
Ia menjelaskan, provinsi yang masuk tipologi A harus memiliki daftar tunggu jemaah haji minimal 100.000 orang. Sumatera Barat kini memiliki 103.000 calon jamaah, dengan estimasi masa tunggu mencapai 24 tahun.
Selain itu, provinsi juga harus memiliki Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) minimal 50 persen dari kuota. Rifki menambahkan, Sumbar kini memiliki sekitar 60–62 KBIHU, yang menunjukkan kesiapan provinsi dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
“Peluang untuk mendirikan Kanwil Kemenhaj sangat terbuka. Nantinya, seluruh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan bertransformasi menjadi kantor Kemenhaj di tingkat daerah,” ujarnya.
Rifki menekankan bahwa reformasi kelembagaan ini merupakan jawaban atas aspirasi umat. Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, telah lama menginginkan lembaga khusus yang menangani haji dan umrah.
“Setelah perjuangan lebih dari sepuluh tahun, kini hadir kementerian yang fokus pada haji dan umrah,” jelas Rifki.
Reformasi ini memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji (BPH), serta RUU perubahan UU 2019 yang telah disahkan.
BPH kini diposisikan setara kementerian dengan otoritas penuh atas aspek teknis operasional haji, sementara Kemenag tetap bertugas dalam urusan agama, pengawasan, dan koordinasi selama masa transisi. Rifki juga mengutip komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pengelolaan haji dan umrah melalui satu lembaga agar lebih profesional dan efisien.
“Bagi muslim yang mampu, tidak menunaikan ibadah haji terasa tidak lengkap. Banyak masyarakat menabung bertahun-tahun demi mewujudkan keinginan suci ini,” tutup Rifki.(da*)


