Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan adanya kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026, meski keputusan resmi belum ditetapkan.
Saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10), Purbaya mengaku belum mengetahui detail kebijakan kenaikan gaji, namun wacana tersebut tetap memungkinkan.
“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa, kami belum tahu,” ujarnya menanggapi pertanyaan wartawan.
Pernyataan ini berbeda dengan sikap Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, yang dalam Konferensi Pers Rancangan APBN dan Nota Keuangan 2026 pada Agustus lalu menyebut belum ada rencana kenaikan gaji ASN maupun rekrutmen baru karena keterbatasan ruang fiskal. Menurut Sri Mulyani, alokasi belanja negara 2026 akan difokuskan untuk program prioritas nasional, sehingga kebijakan penggajian ASN masih dalam tahap kajian.
Di sisi lain, pemerintah tengah memfinalisasi rencana penerapan sistem penggajian tunggal (single salary) bagi ASN. Sistem ini bertujuan menyederhanakan struktur penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan transparansi gaji pegawai negeri.
“Single salary ini akan menyatukan berbagai komponen penghasilan ASN menjadi satu gaji pokok yang lebih jelas dan adil,” kata Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, sebelumnya.
Tri menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji ASN 2026. Setiap kebijakan penggajian akan tetap mempertimbangkan prioritas belanja negara dan kapasitas fiskal APBN.
“Kalau kenaikan gaji menjadi prioritas pemerintah, tentu akan diperhitungkan. Namun sejauh ini, nota keuangan 2026 belum menunjukkan indikasi adanya kenaikan gaji ASN,” tutupnya.(da*)


