Notification

×

Iklan

Pemerintah Wajibkan BBM E10 Mulai 2027

Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:44 WIB Last Updated 2025-10-24T15:44:00Z

Petugas mengisi BBM ke kendaraan pelanggan 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang dicampur dengan 10 persen etanol atau bioetanol (E10) mulai tahun 2027.

“Mulai 2027, pembangunan bensin dengan kandungan E10 hingga E20 akan diwajibkan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10).

Menurut Bahlil, kebijakan ini menjadi strategi penting untuk mengembangkan sumber energi berbasis nabati sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada impor bensin.

Data Kementerian ESDM pada 2024 menunjukkan bahwa impor minyak Indonesia mencapai 330 juta barel, terdiri dari 128 juta barel minyak mentah dan 202 juta barel BBM siap pakai.

Bahlil optimistis penerapan bioetanol E10 akan menurunkan angka impor bensin, serupa dengan keberhasilan penggunaan biodiesel 40 persen (B40) yang terbukti mengurangi impor solar. Kementerian ESDM mencatat, pemanfaatan biodiesel selama periode 2020–2025 berhasil menghemat devisa hingga 40,71 miliar dolar AS.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update