![]() |
| Ilustrasi. |
RAKYATTERKINI.COM - Partai politik merupakan lembaga yang berperan penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Salah satu fungsi utamanya yaitu pendidikan politik.
Yang dimaksud dengan pendidikan politik di sini yaitu, partai politik berperan sebagai sarana pembelajaran bagi warga negaranya agar dapat meningkatkan pengetahuan politik dan kesadaran partisipasi politik mereka. Namun, jika melihat realitas politik saat ini, fungsi yang satu ini sudah semakin dilupakan.
Partai politik hanya sibuk mengejar elektabiltas dan popularitas dibanding tanggung jawabnya untuk mendidik masyarakat di tengah maraknya fenomena politik transaksi dan penuh manipulasi. Padahal, pendidikan politik seharusnya menjadi cara partai untuk membentengi masyarakat dari budaya politik yang negatif. Hal inilah yang mengakibatkan semakin rusaknya kepercayaan publik terhadap partai politik.
Data dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia pada 2025 menunjukkan bahwa partai politik merupakan lembaga dengan tingkat kepercayaan publik terendah dibandingkan dengan 10 lembaga negara lainnya dengan persentase kepercayaan hanya 65,6%.
Ini dapat terjadi bukan tanpa alasan. Partai politik kerap kali hanya hadir saat menjelang pemilu saja, sedangkan di hari lainnya cenderung pasif. Fungsi pendidikan politik yang seharusnya dijalankan dalam jangka panjang hanya diabaikan begitu saja.
Padahal fungsi pendidikan politik ini telah tercantum jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Inilah yang membuat masyarakat sulit untuk memercayai lembaga satu ini.
endidikan politik merupakan salah satu fondasi agar terciptanya sistem demokrasi yang sehat, karena melalui pendidikan politiklah masyarakat akan belajar dan memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, memahami sistem dan mekanisme politik, mengetahui lembaga-lembaga politik, serta mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis dalam menilai kinerja dan kebijakan pemerintah.
Demokrasi tanpa pendidikan politik hanya akan melahirkan warga negara yang apatis, mudah terprovokasi, mudah percaya informasi palsu, dan cenderung mengedepankan emosional dibanding rasionalitas. Namun sayangnya, kondisi-kondisi tersebut memang sudah terlihat dari kondisi Indonesia saat ini.
Masyarakat cenderung pragmatis, suara dapat dibeli dengan murah, mereka memilih tidak berdasarkan kompetensi dan visi misi calon, melainkan berdasarkan popularitas dan besarnya modal kampanye yang dikeluarkan.
Selain itu, lemahnya integritas para pejabat pemerintahan dan elit partai juga berkontribusi terhadap semakin rendahnya kepercayaan publik. Semakin maraknya kasus korupsi, nepotisme, dan masalah internal partai juga semakin memperburuk citra mereka di mata publik.
Bukannya berperan dalam memberi edukasi dan contoh etika politik kepada masyarakat, mereka justru menunjukkan tindakan penyelewengan. Ini juga menunjukkan bahwa pendidikan politik bukan hanya diperlukan oleh masyarakat sipil sebagai pemilih, namun juga para kader dan pengurus partai sebagai calon pemimpin yang akan dipilih.
Tanpa adanya proses kaderisasi yang serius dan konsisten, kader-kader yang dilahirkan partai tidak akan memberi kontribusi terhadap perubahan politik, melainkan hanya sebagai pelengkap struktur kekuasaan.
Selain itu, rendahnya pelaksanaan fungsi pendidikan politik ini juga merupakan bukti telah gagalnya partai politik untuk berdaptasi dengan kemajuan teknologi. Di era digitalisasi sekarang ini, seharusnya partai politik dapat memanfaatkan teknologi untuk memberikan pembelajaran politik kepada warga secara lebih efisien dan kreatif.
Sayangnya, media sosial lebih sering berisi konten negatif yang berisi hoaks, propaganda, dan kampanye daripada konten edukatif. Padahal media sosial adalah sarana yang sangat potensial untuk melakukan pendidikan politik dan meningkatkan literasi politik masyarakat, terutama generasi muda sebagai pengguna media sosial terbesar. Akhirnya, masyarakat hanya akan terus menjadi penerima informasi yang bersifat pasif.
Dampak dari lemahnya fungsi pendidikan politik ini tidak dapat disepelekan. Pendidikan politik yang lemah akan mengakibatkan rendahnya kemampuan literasi politik masyarakat. Literasi politik yang rendah akan membuat mereka mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh berita palsu dan propaganda.
Mayarakat akan kehilangan kemampuan berpikir kritisnya dalam melihat fenomena politik. Ini akan mengakibatkan semakin tajamnya polarisasi dan politik identitas yang dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Selain itu, masyarakat yang apatis dan berpikir bahwa suara mereka tidak akan memiliki pengaruh apapun terhadap kebijakan, tentu sangat mengancam jalannya demokrasi. Para pejabat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertindak otoriter dan sewenang-wenang dengan dalih legitimasi elektoral.
Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu adanya reformasi fungsi pendidikan politik secara serius oleh partai politik. Partai harus konsisten untuk memprioritaskan fungsi pendidikan politiknya. Baik pendidikan politik bagi masyarakat maupun pelatihan politik bagi kader harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang pemilu saja.
Selain itu, partai politik juga harus bisa secara maksimal memanfaatkan teknologi digital seperti media sosial untuk menyebarkan pengetahuan politik dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Dapat berupa video dan konten kreatif nan edukatif, podcast, ataupun webinar dan diskusi daring.
Partai politik juga bisa berkolaborasi dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat untuk menjalankan fungsi ini secara lebih maksimal.
Untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik, partai politik juga dapat melaporkan setiap aktivitas atau kegiatan pendidikan politik yang telah dilaksanakannya secara terbuka agar publik dapat menilai sejauh mana keseriusan mereka dalam menjalankan fungsi ini.
Pada akhirnya, melalui pendidikan politiklah tingkat pemahaman politik, kemampuan literasi politik, dan kesadaran partisipasi warga negara dapat berkembang. Pendidikan politik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan inti dari fungsi partai politik itu sendiri, yaitu menjaga dan mengembangkan kualitas demokrasi Indonesia.
Tanpa adanya pendidikan politik, demokrasi akan kehilangan arah dan maknanya. Partai politik harus kembali pada perannya yang semestinya, yakni menjadi ruang belajar bagi warga negara untuk tumbuh lebih kritis, rasional, dan partisipatif. Partai politik bukan sekadar alat kekuasaan, namun sarana pembelajaran politik bagi rakyatnya. (*)
Penulis: Raudatul Jannah, Mahasiswi Departemen Ilmu Politik,
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas


