Padang, Rakyatterkini.com – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Evaluasi Bersama Tim Satgas Percepatan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan Kota Padang, Selasa (21/10/2025).
Acara ini juga diikuti Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Tim Percepatan Pembangunan (TPP), serta sejumlah perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Dalam sambutannya, Maigus Nasir menekankan bahwa program jaminan kesehatan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
“Program ini bukan sekadar urusan politik, melainkan amanah moral dan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak kesehatan warga terpenuhi,” ujarnya.
Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat lebih dari 3.000 pekerja dari sejumlah perusahaan yang belum didaftarkan ke BPJS oleh pihak perusahaan masing-masing. Selain itu, dari 127 ribu peserta BPJS Mandiri, sekitar 12 ribu telah beralih ke program BPJS yang difasilitasi Pemko Padang, sebagian besar merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS).
Wakil Wali Kota juga mengingatkan tentang potensi penyalahgunaan fasilitas BPJS gratis dan menekankan pentingnya integritas serta kualitas pelayanan dari rumah sakit mitra.
“Pemko Padang akan memanggil perusahaan yang belum mematuhi ketentuan untuk dimintai klarifikasi. Jika tetap abai, sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha akan diterapkan,” tegasnya, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Sri Kurniayati.
Ia menutup arahannya dengan pesan motivasi, “Mari bekerja dengan tulus dan penuh tanggung jawab. Setiap upaya kecil untuk masyarakat akan bernilai besar di mata Allah.”(da*)


