Jakarta, Rakyatterkini.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menyatakan pihaknya tengah memproses penonaktifan Kepala SPPG di Jatiasih, Kota Bekasi, yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap salah satu karyawannya. Nanik menyesalkan terjadinya insiden tersebut.
Kasus ini juga telah dilaporkan korban ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi berencana memanggil Kepala SPPG berinisial MKP (29) untuk dimintai keterangan.
“Saya rasa sudah dilaporkan ke polisi oleh korban dan saat ini sedang diproses. Kami juga tengah memproses langkah penonaktifan,” ujar Nanik kepada wartawan, Kamis (23/10/2025), sebagaimana dikutip iNews.id.
Nanik berharap peristiwa serupa tidak terulang dan dapat menjadi pelajaran bagi pengurus SPPG lainnya. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan kekompakan antaranggota, khususnya dalam pengelolaan dapur Makan Begitu Gratis (MBG).
“Seharusnya sesama rekan kerja saling mendukung, bukan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka teman kerja, harus kompak dan bekerja sama,” tuturnya.
Sementara itu, MKP membantah telah melakukan pelecehan terhadap karyawannya. Ia menilai kejadian itu hanya masalah internal yang kemudian diperbesar oleh korban. Menurut MKP, saat ia memegang tangan korban, itu semata untuk meminta maaf, dan tidak mungkin dianggap pelecehan karena dilakukan di hadapan karyawan lain.
“Kalau dilihat di CCTV, saya memang memegang tangannya, tapi itu untuk meminta maaf. Tidak mungkin tindakan pelecehan terjadi di depan karyawan lain atau di kantor saya sendiri,” jelas MKP.
MKP menambahkan, awal masalah muncul karena korban dianggap sulit diatur dan tidak menghargai posisinya sebagai atasan.
“Korban mengaku telah bekerja tujuh tahun di bidang akuntansi dan merasa lebih paham soal pekerjaan dibanding atasan. Saya hanya menanyakan apakah pengalaman itu membuatnya mengerti hubungan antara atasan dan bawahan,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial memperlihatkan dugaan pelecehan dan kekerasan yang dialami RD, karyawati SPPG Jatiasih. Dalam unggahan tersebut, korban menceritakan pengalaman pahitnya selama bekerja, termasuk sering dimaki dan diperlakukan kasar.
“Kepala SPPG Bekasi Selatan dilaporkan ke polisi karena melecehkan dan menganiaya pegawai wanita,” tulis akun Instagram @fakta.indo, Kamis (23/10/2025).
RD kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan laporan telah diterima.
“Laporan polisi sudah kami terima,” ujarnya.
Selain dugaan pelecehan, RD juga melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Polisi kini tengah menyusun jadwal pemeriksaan terhadap korban dan pihak-pihak terkait.(da*)


