Notification

×

Iklan

3.000 Pekerja Rentan di Padang Dapat BPJS Gratis dari Pemko

Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:36 WIB Last Updated 2025-10-28T13:36:00Z

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Wako Fadly Amran 

Padang, Rakyatterkini.com – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja rentan di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (28/10/2025).

Program ini merupakan bagian dari Program Unggulan Padang Melayani yang digagas Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir.

Dalam sambutannya, Fadly Amran menekankan bahwa pembangunan tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program ini, pekerja rentan mendapatkan perlindungan gratis berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini dimulai pada 2025 dengan 3.000 peserta dan akan terus diperluas setiap tahunnya. Fadly juga menginstruksikan camat dan lurah untuk memastikan pendataan penerima manfaat dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tepat sasaran.

“Pastikan penerima benar-benar pekerja rentan yang berdomisili di Kota Padang,” tegasnya.

Fadly menjelaskan, program ini menargetkan pekerja rentan pada Desil 1-2 menurut DTSEN Kemensos RI. Dari total 934.850 penduduk Kota Padang, masih ada 310.703 pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, dengan 162.666 di antaranya berasal dari sektor informal.

“Dalam lima tahun ke depan, sekitar 37.584 pekerja rentan akan difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan secara gratis,” kata Wali Kota didampingi Kepala Disnakerin, Ferry Erviyan Rinaldy.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Henky Rhosidien, memberikan apresiasi atas langkah Pemko Padang.

“Kolaborasi ini patut menjadi contoh bagi daerah lain. Komitmen Pemko Padang dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan sangat mengesankan,” ungkapnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update