![]() |
| Paripurna DPRD Sawahlunto. |
Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Sawahlunto menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (4/8/2025).
Dokumen penting ini akan menjadi fondasi pembahasan perubahan arah dan struktur anggaran daerah.
Mewakili Wali Kota, Wakil Wali Kota, Jeffry Hibatullah menegaskan perubahan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari kebijakan anggaran yang bersifat dinamis dan adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi serta kebutuhan pembangunan kota.
"Perubahan ini mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026 dan Perubahan RKPD 2025 yang sudah ditetapkan dalam Perwako Nomor 17 Tahun 2025," tegas Jeffry dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Sawahlunto.
Ia menjelaskan dalam dokumen KUA-PPAS ini termuat berbagai penyesuaian, mulai dari asumsi ekonomi makro daerah, hingga arah kebijakan belanja dan pembiayaan. Dokumen ini menjadi pijakan teknis dan politis penyusunan Perubahan APBD 2025.
Ketua DPRD Sawahlunto, Susi Haryati, menyatakan dokumen nota pengantar tersebut telah diterima secara resmi dan akan segera dibahas dalam rapat kerja bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan perangkat daerah terkait.
"Pembahasan dijadwalkan berlangsung dari tanggal 4 hingga 8 Agustus 2025. Kesepakatan akhir atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ditargetkan bisa ditandatangani pada 11 Agustus 2025," tegas Susi.
Susi mengingatkan penyusunan dan perubahan KUA-PPAS telah diatur secara tegas dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, khususnya pada BAB VII Bagian Ketiga. Ia juga menegaskan bahwa proses penganggaran harus dilandasi transparansi dan akuntabilitas.
Rapat paripurna ini dihadiri lengkap oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan lintas fraksi, Sekretaris Daerah, kepala SKPD, dan jajaran pemerintah kota. Hadir juga tokoh-tokoh penting legislatif seperti Jaswandi, Elfia Rita Dewi, Doni Asta, Ronald Kardinal, hingga Nico Ardian.
Kehadiran mereka mencerminkan keseriusan dan atensi penuh terhadap proses perubahan arah belanja publik yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Perubahan KUA-PPAS adalah momen krusial dalam menjaga relevansi anggaran daerah terhadap dinamika sosial dan ekonomi. Pemerintah dan DPRD diharapkan tidak hanya sekadar menyusun ulang angka, tetapi mampu menyusun arah kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ke depan, publik tentu menanti realisasi dari hasil pembahasan ini: apakah anggaran Sawahlunto 2025 mampu menjawab tantangan riil yang dihadapi warga kota tambang bersejarah ini, atau justru tersandera oleh agenda birokrasi semata. (Benny)


