Notification

×

Iklan

Tokopedia dan TikTok Shop Edukasi UMKM Soal Perlindungan KI

Jumat, 15 Agustus 2025 | 03:34 WIB Last Updated 2025-08-14T20:34:00Z

Tokopedia dan TikTok Shop mengedukasi UMKM


Jakarta, Rakyatterkini.com – Memperingati Hari UMKM Nasional sekaligus HUT ke-16, Tokopedia bersama TikTok Shop meluncurkan kampanye #JualanNyaman melalui Seminar Kekayaan Intelektual (KI) untuk UMKM. Kegiatan ini bertujuan membangun ekosistem perdagangan elektronik yang lebih aman dan terpercaya.

Data pemerintah menunjukkan, sekitar 90% UMKM di Indonesia masih belum memahami pentingnya perlindungan KI untuk produk maupun karya mereka.

Senior Director Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, menyampaikan bahwa kedua platform berkomitmen meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai perlindungan hak KI, mengingat merek dan karya adalah aset berharga.

“Kami terus mengupayakan edukasi dan sosialisasi, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta mitra strategis seperti K&K Advocates, agar lebih banyak penjual menjadi pemilik sah KI mereka dan bisa #JualanNyaman,” jelasnya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Razilu, menegaskan bahwa kepemilikan KI memberi legalitas dan perlindungan usaha bagi UMKM. Dengan KI, pelaku usaha dapat menjaga identitas merek, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang ekspansi melalui lisensi maupun waralaba.

“Kami mengapresiasi langkah Tokopedia dan TikTok Shop dalam memperluas kepemilikan KI di kalangan UMKM untuk membentuk ekosistem bisnis digital yang aman, berkelanjutan, dan kompetitif,” ujarnya.

Senior Partner K&K Advocates, Risti Wulansari, S.H., M.H., menambahkan bahwa perlindungan KI bukan hanya strategi bisnis, tetapi juga payung hukum untuk menjaga keaslian usaha sekaligus mencegah pelanggaran. Merek yang kuat dan terlindungi dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan menarik minat investor.

“Sebaiknya perlindungan KI dilakukan sedini mungkin, sambil terus menghargai hak tersebut demi pertumbuhan bisnis yang sehat,” kata Risti.

Melalui kampanye #JualanNyaman, Tokopedia dan TikTok Shop mengajak UMKM untuk berjualan secara percaya diri dan sesuai aturan. Edukasi KI tidak hanya diberikan secara langsung, tetapi juga melalui Kebijakan Kekayaan Intelektual yang memuat jenis pelanggaran, daftar produk berisiko, serta panduan praktis untuk menghindari pelanggaran.

Pemahaman kebijakan ini membantu penjual terhindar dari sanksi, seperti penurunan performa toko, pemblokiran produk, hingga risiko hukum.

Sebagai langkah perlindungan tambahan, Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan ekosistem ‘Mall’ bagi pemilik KI, termasuk UMKM. Fasilitasnya mencakup jaminan produk asli, bebas ongkir, serta opsi retur hingga 15 hari.

Program ini terbukti meningkatkan jumlah penjual lebih dari empat kali lipat pada semester I 2025 dibanding periode sebelumnya. Bahkan, beberapa penjual ‘Mall’ di TikTok Shop by Tokopedia mencatat lonjakan transaksi hingga rata-rata 15 kali lipat, didominasi oleh merek lokal termasuk UMKM.

Platform juga menyediakan IP Protection Center untuk memudahkan pelaporan pelanggaran KI, serta fitur ‘Laporkan’ yang memungkinkan pengguna menginformasikan pelanggaran yang mereka temui. Semua inisiatif ini dirancang agar penjual yang patuh aturan dapat berkembang dan berjualan dengan aman serta nyaman.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update