Notification

×

Iklan

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi PU Mempawah

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:13 WIB Last Updated 2025-08-23T09:13:00Z

Gubernur Kalbar Ria Norsan diperiksa KPK terkait korupsi di Mempawah. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Dugaan kasus ini muncul saat Ria masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Perkara ini terjadi ketika yang bersangkutan menjabat Bupati Mempawah, sebelum menjadi gubernur, terkait proyek jalan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Asep menjelaskan, proyek jalan biasanya harus mendapat persetujuan kepala daerah, sehingga KPK memanggil Ria untuk menggali informasi lebih dalam.

“Kami mendalami proyek tersebut, karena prosesnya pasti melalui kepala daerah. Kami juga ingin mengetahui apakah ada kebijakan khusus atau potensi penyimpangan dalam proyek itu,” tutur Asep.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi terkait kasus ini, yang berlangsung selama empat hari.

“Pada 25 hingga 29 April 2025, tim penyidik KPK menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (30/4/2025).

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Tessa menambahkan, penggeledahan dilakukan di beberapa kantor dan rumah, namun tidak merinci lokasi secara spesifik.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, meski Tessa belum mengungkap identitas mereka.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update