Padang Panjang, Rakyatterkini.com– Harapan puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 di Kota Padang Panjang kembali muncul. Setelah sempat dirumahkan sejak 1 Agustus 2025, Wali Kota Hendri Arnis memastikan akan memperjuangkan agar mereka bisa kembali bekerja, kini dengan status baru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 20 Agustus 2025.
“Doakan kami, dukung kebijakan ini, dan bantu mewujudkannya. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga kepedulian dan cinta kita kepada masyarakat Padang Panjang,” ujar Hendri saat bertemu para tenaga non-ASN di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (15/8/2025).
Hendri menegaskan bahwa kebijakan ini tetap merujuk pada ketentuan Pemerintah Pusat. Namun, pihaknya bergerak cepat agar warga yang sempat kehilangan pekerjaan dapat kembali memperoleh penghasilan.
“Selain R4, kita juga menyiapkan R3 untuk menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini bukti perhatian Pemko Padang Panjang kepada warganya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan jaga nama baik kota,” pesannya.
Kepala BKPSDM Padang Panjang, Dian Purnama, mengingatkan seluruh tenaga non-ASN untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 18 Agustus 2025. Dokumen yang dibutuhkan meliputi SK minimal tahun 2023, SK terakhir 2025, slip gaji lengkap, surat pernyataan dari kepala OPD, serta ijazah terakhir.
“Berkas yang tidak lengkap berisiko gagal verifikasi. Mohon kerja samanya,” tegas Dian.
Dalam pertemuan tersebut, Hendri juga mengajak masyarakat menghadiri Upacara Bendera 17 Agustus di Bancalaweh serta hiburan rakyat di Pasar Pusat malam harinya. “Mari kita ramaikan momen kebersamaan ini. Semoga Allah memudahkan semua urusan kita,” ujarnya.
Bagi para tenaga non-ASN yang hadir, tanggal 20 Agustus menjadi hari yang sangat dinanti. Meski status mereka berubah, semangat untuk mengabdi bagi kemajuan kota tetap terjaga, memperkuat keyakinan bahwa di Padang Panjang, harapan tak pernah padam.(Ris1)


