Jakarta, Rakyatterkini.com– Tiga tahanan yang sebelumnya ditahan atas kasus pencurian berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka kabur dengan cara nekat menjebol atap plafon serta teralis jemuran yang menjadi salah satu akses pengamanan di dalam rutan tersebut. Namun, kebebasan yang mereka raih tidak berlangsung lama karena tim gabungan aparat kepolisian berhasil menangkap kembali ketiga pelaku dalam waktu kurang dari satu minggu.
Ketiga tahanan tersebut berinisial MI (19 tahun), RM (21 tahun), dan IA (42 tahun). Mereka masing-masing sedang menjalani proses hukum terkait tindak pencurian, termasuk pencurian handphone dan sepeda motor. Peristiwa pelarian ini terjadi pada Sabtu dini hari tanggal 2 Agustus 2025. Aksi kaburnya baru diketahui petugas saat melakukan pengecekan rutin jumlah tahanan di pagi hari. Petugas pun segera melaporkan kejadian tersebut dan langsung menginisiasi pencarian intensif.
Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, menjelaskan bahwa ketiganya meloloskan diri dengan membongkar plafon rutan serta melepas teralis jemuran, yang selama ini dianggap sebagai salah satu penghalang utama untuk kabur. “Setelah kami mengetahui kaburnya tahanan, kami segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Bontonompo, Unit Jatanras Polres Gowa, dan Polda Sulsel untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Selama lima hari berikutnya, aparat terus melakukan pencarian di berbagai wilayah, hingga akhirnya pada Kamis, 7 Agustus 2025, ketiganya berhasil ditemukan dan ditangkap di wilayah hukum Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu. Saat proses penangkapan berlangsung, ketiganya diduga melakukan perlawanan aktif terhadap petugas, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki untuk menghindari bahaya lebih besar.
Kini, ketiga tahanan tersebut telah dibawa kembali ke Rutan Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan pengamanan yang jauh lebih ketat guna mencegah kejadian serupa terulang. Pihak kepolisian juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di seluruh rutan di wilayah tersebut agar tidak ada celah bagi tahanan untuk melarikan diri di masa mendatang.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan di Sulawesi Selatan, mengingat tindakan pelarian tahanan dapat membahayakan ketertiban serta keamanan masyarakat sekitar. Selain itu, kejadian ini juga mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan koordinasi dan penanganan kasus tahanan agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan terjamin keamanannya.(da*)


