Notification

×

Iklan

Seleksi Direktur PAMtigo Masuki Tahap Akhir

Selasa, 26 Agustus 2025 | 13:11 WIB Last Updated 2025-08-26T06:11:00Z

Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMtigo) 

Payakumbuh, Rakyatterkini.com – Seleksi terbuka calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago (PAMtigo) Kota Payakumbuh periode 2025–2030 kini telah memasuki tahap akhir dengan diumumkannya tiga nama terbaik.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Rida Ananda, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dasar hukum seleksi ini jelas, sesuai regulasi, dan tidak bertentangan dengan aturan manapun,” ujarnya dalam keterangan resmi Pemko Payakumbuh, Senin (25/8/2025).

Rida menjelaskan, mekanisme seleksi merujuk pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, serta Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 terkait pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas maupun Direksi BUMD, khususnya Pasal 33 hingga 49. Ia juga menegaskan, seluruh tahapan dilakukan secara terbuka, transparan, dan sejalan dengan Perda Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2020.

Lebih lanjut, Rida menyebut adanya perubahan mendasar setelah lahirnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD, khususnya mengenai jumlah direksi.

“Berdasarkan regulasi baru, jumlah direksi disesuaikan dengan jumlah pelanggan. Dengan sekitar 34 ribu pelanggan PAMtigo, maka jabatan direktur dapat dipegang oleh satu orang,” terangnya.

Dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020, untuk pelanggan 30 ribu hingga 100 ribu, jumlah direksi memang bisa mencapai tiga orang. “Namun artinya juga bisa hanya satu orang, tanpa harus menunggu perubahan perda,” jelasnya.

Meski begitu, Pemko Payakumbuh tetap mengajukan revisi perda ke DPRD agar sesuai dengan regulasi terbaru, tidak hanya soal jumlah direksi, tetapi juga terkait hak dan kewajiban Dewan Pengawas maupun Direksi.

Rida menilai keberadaan satu direktur justru membawa keuntungan bagi perusahaan. “Dengan hanya satu direktur, akan terjadi efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada peningkatan laba PAMtigo,” ungkapnya.

Ia juga menekankan, sosok yang dipilih nantinya harus berkompeten, memiliki integritas, kemampuan manajerial, pemahaman mendalam tentang pengelolaan BUMD, serta mampu menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah sebagai pemilik BUMD.

“Seleksi ini kami lakukan untuk memastikan PAMtigo dipimpin figur profesional, sehat dalam tata kelola, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Payakumbuh,” harapnya.

Tahapan berikutnya, kata Rida, adalah wawancara langsung dengan Kuasa Pemilik Modal (KPM) bagi tiga kandidat terbaik. Selanjutnya, nama yang ditetapkan KPM akan disampaikan ke Mendagri untuk dimintakan pertimbangan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update