Padang, Rakyatterkini.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Trantib Kecamatan Padang Utara dan Tim Gabungan SK4 menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum di sepanjang Jalan Belibis, Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Jumat (22/8/2025).
Aksi penertiban ini dilakukan setelah pihak kecamatan sebelumnya menggelar mediasi serta melayangkan surat teguran kepada para pedagang yang tidak mengindahkan aturan. Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan ketertiban kota.
“Penertiban ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Eka Putra.
Ia menambahkan, Satpol PP bersama Tim SK4 akan terus melakukan pengawasan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum di Kota Padang. “Kami akan terus bersinergi demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan aman,” tutupnya.(da*)


