Balikpapan, Rakyatterkini.com – Warga Jalan Penegak, Kelurahan Damai Bahagia, digegerkan dengan kasus penganiayaan yang berujung maut pada Selasa (19/8/2025) sore. Seorang remaja berusia 19 tahun, Ade Ferry Hermawan, ditemukan meninggal dunia dengan luka serius di bagian kepala, lengan, dan paha.
Hanya dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku yang ternyata masih kerabat dekat korban. Tersangka berinisial ABM (25), sepupu korban, ditangkap tim gabungan dari Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Jatanras Polres Balikpapan, serta Polda Kaltim, pada Rabu (20/8/2025) pukul 06.00 Wita.
ABM sempat mencoba melarikan diri ke wilayah Teritip, Balikpapan Timur, sebelum akhirnya kembali ke rumahnya di kawasan Pupuk dan berhasil diamankan aparat.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara,” ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif di balik aksi keji tersebut. “Motifnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.(da*)


