Pessel, Rakyatterkini.com – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Penangkapan berlangsung pada Senin (25/8) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah di Kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AA (36) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah yang ditemukan di kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari laporan masyarakat. Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga beraksi bersama rekannya berinisial AN, yang sebelumnya sudah pernah berurusan dengan hukum.
“Sepeda motor hasil curian itu disembunyikan di rumah pelaku,” ungkap AKP Yogie, Selasa (26/8).
Diketahui, motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya saat diparkir di kawasan Jalan H. Agus Salim, Painan. Laporan itu ditindaklanjuti oleh Satreskrim hingga akhirnya mengarah pada pelaku.
Polisi masih mendalami kasus ini dan menduga AA tidak bekerja sendirian. Kemungkinan ada jaringan lain yang ikut terlibat. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap peran pelaku lain,” tambah AKP Yogie.
Untuk sementara, AA telah diamankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti juga telah disita di Mapolres.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Partisipasi warga sangat penting dalam membantu kami memberantas aksi curanmor,” tutup AKP Yogie. (da*)


