Notification

×

Iklan

Polres Pasbar Razia Tambang Emas Ilegal

Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:38 WIB Last Updated 2025-08-15T10:38:00Z

Ilustrasi


Pasbar, Rakyatterkini.com – Polres Pasaman Barat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penambangan emas ilegal di beberapa lokasi di wilayah itu.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, mengatakan, setiap menerima laporan masyarakat, pihaknya segera melakukan razia sebagai bentuk keseriusan menanggapi keluhan warga. “Setiap ada laporan, kami langsung turun ke lapangan. Ini wujud tanggung jawab kami terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya di Simpang Empat, Kamis (14/8).

Razia digelar di sejumlah titik, antara lain aliran Sungai Batang Batahan di Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, serta Jorong Aek Nabirong, Kecamatan Koto Balingka. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Polda Sumatera Barat dan Polres Pasaman Barat.

Meski saat razia tidak ditemukan aktivitas tambang, petugas menemukan bekas galian serta peralatan yang diduga dipakai untuk penambangan emas ilegal. “Kami juga membongkar dan membakar pondok yang digunakan para pelaku tambang emas ilegal,” ujar Agung.

Di Jorong Aek Nabirong, polisi membakar satu unit box penyaring emas berbahan kayu dan menemukan bekas galian tambang ilegal. Selain melakukan penertiban, petugas juga menyosialisasikan kepada warga mengenai larangan dan sanksi hukum bagi pelaku penambangan ilegal sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

“Ancaman hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar,” jelas Kapolres.

Polisi juga berjanji menindak pemasok bahan bakar bersubsidi yang mendukung operasional tambang ilegal. “Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan untuk menjaga kebersihan aliran sungai dan memastikan bisa dimanfaatkan masyarakat,” tegasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update