Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Misteri penembakan siswi MTs di Padang Pariaman akhirnya terkuak setelah lebih dari satu tahun berlalu. Satreskrim Polres Pariaman berhasil menangkap seorang pria berinisial S, yang diduga sebagai pelaku penembakan, beberapa hari lalu.
Peristiwa tragis itu terjadi pada 21 Februari 2024. Korbannya adalah Bela Sintia, siswi berusia 14 tahun, yang tertembak di bagian perut sepulang sekolah. Insiden berlangsung di kawasan Sungai Lawai, Korong Balekok, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging. Akibat luka tembak yang serius, Bela harus menjalani dua kali operasi dan sempat dirawat intensif di RSUD Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, pada Jumat (1/8), menjelaskan bahwa penangkapan S dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti penting. Salah satunya adalah hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap proyektil peluru yang sebelumnya bersarang di tubuh korban.
Penyelidikan sempat terkendala karena kondisi kesehatan Bela tidak memungkinkan untuk segera mengeluarkan peluru dari tubuhnya. Namun, setelah berhasil dilakukan, peluru tersebut dibawa ke Pekanbaru untuk uji balistik dan dicocokkan dengan sejumlah senjata api rakitan milik warga sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, penyidik akhirnya menetapkan S sebagai tersangka dan langsung membawanya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Masrizal, menyampaikan bahwa kondisi Bela saat ini sudah jauh membaik dan ia telah kembali menjalani aktivitas sekolah. Ia juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian. Namun, kami akan tetap mengawal proses hukum hingga tuntas di pengadilan. Jika ada pihak lain yang terlibat, kami berharap mereka juga diproses secara hukum,” ujar Masrizal. (da*)


