Notification

×

Iklan

Polisi Sita Motor Knalpot Brong di Solok Kota

Senin, 04 Agustus 2025 | 14:44 WIB Last Updated 2025-08-04T07:44:00Z

Personel Sat Samapta Polres Solok Kota Amankan Kendaraan Roda Dua Terkait Aksi Balap Liar


Solok, Rakyatterkini.com – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Solok Kota berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di wilayah hukum setempat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Penindakan berlangsung pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, menyusul laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dipimpin langsung oleh Kepala Sat Samapta, tim kepolisian segera menuju lokasi yang dilaporkan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita beberapa kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot bising (brong) yang tidak sesuai standar.

"Ini adalah respons cepat kami terhadap laporan warga. Balap liar bukan hanya membahayakan pelakunya, tapi juga pengguna jalan lain. Saat ini, kendaraan yang diamankan sedang diperiksa lebih lanjut di Mapolres Solok Kota," ujar Kasat Samapta.

Di lokasi, petugas juga memberikan pembinaan langsung kepada para pemuda yang terlibat, sekaligus mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihak kepolisian akan melibatkan orang tua pelaku sebagai bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan.

Polres Solok Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk gangguan ketertiban, termasuk aksi balap liar, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update