Jakarta, Rakyatterkini.com – Harga pangan nasional mengalami lonjakan serentak di awal pekan ini, Senin (4/8/2025), dengan sejumlah komoditas utama seperti bawang, beras, cabai, minyak, dan gula mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, harga bawang merah melonjak hingga 8,69 persen menjadi Rp59.400 per kilogram, sementara bawang putih turut naik 4,49 persen menjadi Rp43.050 per kilogram.
Kenaikan juga tercatat pada berbagai jenis beras. Beras kualitas bawah I meningkat 1,02 persen ke harga Rp14.800 per kilogram, disusul beras kualitas bawah II yang naik 4,49 persen menjadi Rp15.300 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium I dan II masing-masing mengalami kenaikan 2,5 persen dan 2,52 persen menjadi Rp16.400 dan Rp16.300 per kilogram. Beras kualitas super II pun turut naik 0,9 persen ke angka Rp16.900 per kilogram.
Komoditas cabai menunjukkan lonjakan harga yang paling tajam. Cabai merah besar meroket 25,76 persen menjadi Rp59.800 per kilogram, cabai merah keriting naik 13,48 persen ke Rp54.300 per kilogram, cabai rawit hijau meningkat 15,69 persen menjadi Rp57.500 per kilogram, dan cabai rawit merah naik 1,58 persen ke Rp64.100 per kilogram.
Harga daging sapi kualitas II juga naik sebesar 1,21 persen menjadi Rp133.900 per kilogram. Di sisi lain, gula pasir kualitas premium tercatat naik 1,26 persen menjadi Rp20.050 per kilogram, dan gula pasir lokal naik 5,18 persen menjadi Rp19.300 per kilogram.
Kenaikan serupa terjadi pada minyak goreng, baik dalam bentuk curah maupun kemasan, yang masing-masing meningkat 5,12 persen dan 5,57 persen menjadi Rp19.500 dan Rp23.700 per kilogram. Telur ayam ras juga mengalami kenaikan harga sebesar 3,94 persen menjadi Rp31.650 per kilogram.
Namun demikian, tidak semua harga mengalami kenaikan. Daging ayam ras justru turun 5,23 persen menjadi Rp34.450 per kilogram, sementara daging sapi kualitas I turun 1,96 persen ke harga Rp137.450 per kilogram. Sementara itu, harga beras kualitas super I masih bertahan di angka Rp17.250 per kilogram, tanpa perubahan.(da*)


