Pasaman, Rakyatterkini.com – Satreskrim Polres Pasaman bersama Polsek Dua Koto menggelar operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Lanai Hilir, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kamis (7/8). Operasi dipimpin Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes dan Kapolsek IPDA Antoni Hasibuan dengan melibatkan belasan personel bersenjata lengkap.
Lokasi tambang berada di pertemuan Sungai Batang Pasaman dan Batang Kundur, medan sulit dilalui dengan jalan sempit dan curam. Meski tidak menemukan alat berat aktif, tim mengamankan satu set box penyaring emas dan sebuah pondok bekas tambang. Peralatan ilegal tersebut kemudian dimusnahkan dengan dibakar.
AKP Fion menegaskan operasi akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Wali Nagari Cubadak Barat, Kesria Novri, mendukung penertiban dan mendorong legalisasi tambang rakyat lewat koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk, agar pengelolaan tambang bisa berjalan sah dan ramah lingkungan.(da*)


