Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang pria di China meninggal dunia setelah berhubungan intim dengan wanita selingkuhannya di sebuah hotel, memicu gugatan keluarga korban terkait kompensasi.
Peristiwa ini terjadi pada 14 Juli 2024 di Kabupaten Pingnan, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, China Selatan. Korban, Zhou, berusia 66 tahun, mengalami serangan jantung mendadak (infark miokard akut), menurut keterangan medis dari rumah sakit setempat, seperti dikutip Red Star News.
Beberapa jam sebelum meninggal, Zhou sempat berhubungan dengan Zhuang, wanita yang pernah bekerja bersamanya di pabrik pada 1980-an dan kembali bertemu pada sebuah pesta di 2023. Istri dan putra Zhou kemudian mengajukan gugatan terhadap Zhuang dan pihak hotel, menuntut kompensasi sebesar 550.000 yuan (sekitar Rp1,2 miliar), dengan tambahan biaya pemakaman sebesar 70.000 yuan (Rp158,8 juta), sehingga total tuntutan mencapai 620.000 yuan (Rp1,4 miliar).
Pengadilan memutuskan bahwa kematian Zhou lebih disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang telah ada sebelumnya, termasuk hipertensi dan riwayat stroke. Namun, Zhuang dianggap bertanggung jawab secara parsial karena meninggalkan kamar saat Zhou membutuhkan pertolongan, sehingga melewatkan kesempatan menyelamatkannya.
Selain itu, pengadilan menilai hubungan gelap Zhuang dengan Zhou juga melanggar norma sosial, mengingat Zhou sudah menikah. Akhirnya, Zhuang diperintahkan membayar keluarga Zhou sebesar 10 persen dari total tuntutan, yakni 62.000 yuan (sekitar Rp140 juta).
Sementara itu, hotel dinyatakan tidak bersalah karena kematian terjadi di dalam kamar dan bukan di area publik, sehingga tidak diwajibkan membayar kompensasi.(da*)


