Notification

×

Iklan

Pemuda Padang Bobol Toko Kelontong, Ditangkap Polisi

Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:15 WIB Last Updated 2025-08-07T01:15:00Z

Tersangka ditangkap polisi


Padang, Rakyatterkini.com – Seorang pria berinisial RH (26), warga Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, diringkus oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang atas dugaan pencurian di sebuah toko kelontong di kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji. Aksi tersebut terjadi pada Selasa siang (5/8/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban, Deswita, warga Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Kalumbuk, melaporkan kejadian tersebut usai mendapati sejumlah barang dagangan, uang tunai, dan sebuah telepon genggam hilang dari tokonya pada pagi hari sekitar pukul 06.45 WIB.

Beruntung, toko tersebut dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) yang berhasil merekam jelas aksi pencurian. Rekaman itu menjadi petunjuk penting dalam mengungkap identitas pelaku.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., menjelaskan bahwa pelaku memasuki toko ketika situasi sedang lengang. "Pelaku membongkar pintu dan membawa kabur sejumlah barang, termasuk rokok berbagai merek, uang tunai, serta satu unit handphone. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta," ungkapnya pada Rabu pagi (6/8/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap RH di kediamannya tanpa perlawanan. Saat penangkapan, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti yang masih tersisa dari hasil pencurian.

Barang bukti yang disita meliputi beberapa bungkus rokok, telepon genggam milik korban, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya. Dalam pemeriksaan, RH mengaku terpaksa mencuri karena tekanan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kini, RH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Kompol Yasin menambahkan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan RH dalam aksi kejahatan serupa di wilayah Kota Padang. Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update