Pekanbaru, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Riau resmi memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan, mulai Selasa (5/8/2025). Langkah ini diambil menyusul cuaca yang masih kering dan masih adanya titik-titik api yang belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, TNI, Polri, Manggala Agni, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
“Keselamatan warga dan perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama. Perpanjangan status tanggap darurat ini penting agar seluruh potensi dan sumber daya bisa terus dimobilisasi secara optimal,” kata Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, dalam keterangannya di Pekanbaru, Selasa.
Sejak diberlakukannya status tanggap darurat pada 22 Juli 2025, upaya penanggulangan dilakukan secara intensif. Beberapa langkah yang telah dilakukan meliputi operasi pemadaman dari udara menggunakan helikopter water bombing, pemadaman darat terpadu, serta patroli rutin melalui udara.
Hingga saat ini, kebakaran hutan dan lahan masih terpantau di sejumlah daerah, seperti Kampar, Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Siak. Kendati demikian, Edy menyebutkan bahwa sinergi antarinstansi telah berhasil mencegah meluasnya kebakaran secara signifikan.
“Koordinasi berjalan lancar, seluruh tim tetap solid dan siaga 24 jam di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Riau juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat kondisi cuaca yang sangat rawan memicu kebakaran. Pemantauan intensif dilakukan setiap hari, dan personel tambahan beserta peralatan akan dikerahkan bila situasi mengharuskan.
Dalam sebulan terakhir, Rokan Hilir tercatat sebagai wilayah terdampak terparah, dengan total lahan terbakar mencapai sekitar 1.098 hektare. Sebagian besar kebakaran di wilayah tersebut diduga kuat terjadi akibat ulah manusia secara sengaja.(da*)


