Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil langkah hukum terhadap PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI) apabila perusahaan sawit yang beroperasi di Padang Pariaman, Sumatera Barat itu terbukti melanggar hak-hak pekerja. Salah satu pelanggaran yang disorot adalah keterlambatan pembayaran upah selama empat bulan terakhir.
“Jika perusahaan masih bermain-main, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Immanuel saat menemui langsung ratusan buruh yang menggelar aksi protes di kawasan perusahaan, Kamis (7/8).
Pria yang akrab disapa Noel ini menekankan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang mengabaikan kewajibannya kepada para pekerja. Peringatan keras itu ia sampaikan secara langsung di hadapan Wakil Gubernur Sumatera Barat, anggota DPRD, serta Kapolres Padang Pariaman yang turut hadir menyaksikan aksi tersebut.
“Kalau perusahaan ini masih berani membohongi Wakil Menteri, Wakil Gubernur, dan Kapolres, berarti keberaniannya sudah di luar batas,” ujarnya dengan nada tegas.
Noel juga menyampaikan komitmennya kepada para buruh bahwa pemerintah akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Ia turut memberikan semangat kepada para pekerja agar tetap memperjuangkan hak-haknya.
“Jangan pernah lelah untuk berjuang. Ini adalah bentuk patriotisme demi masa depan keluarga kalian,” ucapnya menyemangati.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT BSI, Nanda Putra, menyambut baik kedatangan Wamenaker dan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan pemerintah pusat.
Menurut Nanda, manajemen perusahaan kembali menyatakan komitmen untuk melunasi seluruh tunggakan gaji pada akhir bulan ini.
“Kami berharap janji ini benar-benar ditepati. Para buruh sudah terlalu sering diberi harapan palsu,” ujar Nanda.(da*)


