Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang bersiap menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memaparkan strategi pengelolaan sampah terpadu dengan tema “Kolaborasi Bersama Meraih Adipura Kota Padang” sebagai bagian dari upaya meraih penghargaan tersebut. Paparan ini disampaikan di Masjid Agung Nurul Iman, Kamis (21/8/2025), dan dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, camat, kepala seksi trantib, pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS), serta pengurus Bank Sampah se-Kota Padang.
Maigus Nasir menjelaskan, menurut penilaian sementara Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kota Padang berada di peringkat pertama nasional untuk kategori kota besar dengan nilai 66,25.
“Untuk meraih Piala Adipura, diperlukan nilai di kisaran 75 hingga 85. Saat ini kita baru memperoleh Piagam Adipura, jadi target kita tahun ini adalah membawa pulang Piala Adipura ke Kota Padang,” kata Maigus.
Menurutnya, ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi: tidak ada TPS liar, TPA harus berbasis controlled landfill atau sanitary landfill, dan dilarang melakukan pembakaran sampah.
Maigus menambahkan, penilaian Adipura kini lebih komprehensif dan menekankan kolaborasi aktif seluruh pihak, termasuk camat, lurah, kepala seksi trantib, LPS, Bank Sampah, RT/RW, dan tokoh masyarakat. Penilaian tahap kedua akan dilakukan Senin mendatang, sehingga seluruh pihak harus fokus mempersiapkan diri sejak sekarang.
Selain itu, Maigus mengungkapkan capaian layanan pengumpulan sampah rumah tangga di Kota Padang telah mencapai 81,42 persen dari target nasional 85 persen. Namun, pengolahan sampah baru mencapai 16,86 persen dari target 38 persen, dan sampah residu di Lahan Urung Residu (LUR) masih 64,56 persen dari target 47 persen.
“Jika semua indikator ini terpenuhi, insyaallah Piala Adipura bisa kita raih. Pemilahan sampah wajib dilakukan, TPS liar harus dihilangkan, dan seluruh warga harus terlayani. Petugas LPS memastikan sampah terangkut seluruhnya, sementara camat dan lurah harus aktif mengawasi,” tegas Maigus.(da*)


