Jakarta, Rakyatterkini.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut positif rencana peningkatan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Menurut MUI, langkah ini dinilai dapat memperkuat peran negara dalam penyelenggaraan ibadah haji secara lebih optimal. “MUI siap berkolaborasi dan memberikan dukungan melalui fatwa-fatwa keagamaan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan haji,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, di Jakarta, Senin (25/8).
Asrorun menekankan bahwa keberadaan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji, mulai dari pemenuhan syarat dan rukun, hingga penyediaan fasilitas yang memadai bagi para jemaah. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara MUI dan kementerian baru ini, terutama dalam penyusunan panduan manasik haji. “Kementerian bertugas menyelenggarakan layanan, sementara MUI menetapkan fatwa sebagai pedoman pelaksanaan ibadah,” jelasnya.
Selain itu, Asrorun, yang juga Ketua Umum Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (MA-IPNU), menegaskan koordinasi dengan Kementerian Agama tetap penting, khususnya dalam pembinaan jemaah dan transformasi kelembagaan. “Kemenag tetap menjadi kementerian induk yang sebelumnya mengelola haji, sehingga kerja sama kelembagaan harus terjalin,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa BP Haji telah mendapat persetujuan untuk diubah menjadi kementerian, seiring disetujuinya Rancangan Undang-Undang tentang Haji dan Umrah. Ia menambahkan, seluruh fraksi di Komisi VIII DPR sepakat bahwa perubahan ini penting sebagai persiapan penyelenggaraan haji di masa mendatang.(da*)


