Notification

×

Iklan

KPK Panggil Nadiem Terkait Kasus Google Cloud

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:09 WIB Last Updated 2025-08-06T08:10:01Z

KPK panggil Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Kamis (7/8/2025) besok. 

Pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

"Benar, Nadiem dijadwalkan hadir pada hari Kamis," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (6/8/2025).

Dalam proses penyelidikan kasus ini, KPK intensif memanggil sejumlah pihak terkait. Pada Selasa (5/8/2025), dua mantan petinggi GoTo, yakni eks CEO Andre Soelistyo dan mantan Direktur Melissa Siska Juminto, telah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Benar, hari ini sejumlah pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini diminta keterangannya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menambahkan bahwa perkembangan penyelidikan cukup signifikan, mengingat banyak pihak yang dipanggil menunjukkan itikad baik dengan hadir untuk memberikan klarifikasi.

"Sejauh ini, beberapa pihak yang diminta keterangan sudah memenuhi panggilan. Hal ini tentu memperkuat proses penyelidikan yang sedang berjalan," jelasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengadaan layanan Google Cloud dimaksudkan untuk mendukung pembelajaran daring selama masa pandemi Covid-19.

“Pada masa pandemi, pembelajaran dilakukan secara daring. Tugas-tugas siswa dan hasil ujian disimpan dalam layanan penyimpanan berbasis cloud, yakni Google Cloud,” jelas Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

Asep menuturkan bahwa sistem pembelajaran daring tersebut memang membutuhkan kapasitas penyimpanan digital yang besar, sehingga diperlukan kerja sama dengan penyedia layanan cloud.

“Yang sedang kami telusuri adalah apakah dalam pengadaan ini terdapat indikasi pembengkakan anggaran atau penyimpangan lainnya,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi bersamaan dengan proses pengadaan perangkat keras Chromebook dan perangkat lunak Google Cloud yang mendukung kegiatan belajar mengajar secara digital.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update