Notification

×

Iklan

Kasus Anak CA, Kuasa Hukum Hadiri Tes DNA di Bareskrim

Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:44 WIB Last Updated 2025-08-20T10:44:00Z

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Bareskrim Polri dijadwalkan mengumumkan hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana terkait anak berinisial CA pada Rabu (20/8/2025).

Namun, keduanya dipastikan tidak hadir dalam pengumuman tersebut. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa kliennya sedang terikat dengan agenda profesional yang tidak dapat ditinggalkan.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal beliau sudah memandatkan urusan ini kepada kuasa hukum,” ujar Muslim, Rabu (20/8/2025).

Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan. Ia menyebut kliennya memilih tidak hadir dan diwakili oleh pengacara.

“Lisa tidak hadir, hanya diwakili kuasa hukum,” jelas John Boy.

Kasus ini berawal dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan tersebut merujuk pada beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), antara lain Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 32 ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A.

Penyidikan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Sebelumnya, pengambilan sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA telah dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update