Notification

×

Iklan

Eksploitasi Remaja di Bar Jakbar, 10 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 00:36 WIB Last Updated 2025-08-15T17:36:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus eksploitasi seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang dijadikan pemandu lagu karaoke (LC) di sebuah bar kawasan Jakarta Barat. Salah satu pelaku yang terlibat, berinisial RH, diketahui telah meninggal dunia.

“Pelaku utama atas nama RH sudah meninggal,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada awak media, Jumat (15/8/2025).

Menurut Reonald, RH meninggal pada Februari 2025, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, akibat kecelakaan lalu lintas. “Berdasarkan surat keterangan kematian, RH wafat pada Februari 2025 karena kecelakaan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, pihak kepolisian telah mengamankan sepuluh tersangka lainnya. Korban tidak hanya dipaksa menjadi pemandu lagu, tetapi juga dimanfaatkan untuk melayani pria hidung belang hingga akhirnya hamil lima bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan korban dijanjikan bayaran sebesar Rp175 ribu hingga Rp225 ribu setiap kali melayani pria.

Kasus ini berawal ketika korban berkenalan dengan RH melalui media sosial. RH kemudian membujuk korban untuk datang ke Jakarta dengan iming-iming pekerjaan. “Pelaku merekrut korban lewat Facebook dengan tawaran menjadi pemandu lagu di Jakarta,” jelas Ade Ary.

Setelah menyetujui tawaran tersebut, korban dibawa ke sebuah bar dan dieksploitasi oleh para pelaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update