Notification

×

Iklan

DPRD Agam Sahkan Perubahan APBD 2025

Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:15 WIB Last Updated 2025-08-28T03:15:00Z

Ketua DPRD Agam, H. Ilham

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com– DPRD Kabupaten Agam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Agam Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Agam yang digelar di aula utama, Rabu (27/8). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, didampingi Wakil Ketua Hendrizal. Turut hadir jajaran Forkopimda, Ketua KPU, Sekretaris DPRD, kepala OPD, insan pers, serta undangan lainnya.

Pengesahan Perda ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal.

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, menjelaskan bahwa Perda tersebut akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah berkomitmen menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2025 dengan cepat, mulai dari pengagendaan hingga penetapan.

“Dokumen ini segera kita kirimkan ke gubernur untuk dievaluasi. Semoga dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dan dijadikan dasar penyusunan Perubahan DPA SKPD,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah Perubahan APBD 2025 ditetapkan, Pemkab Agam juga harus segera menyiapkan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Sebagai langkah awal, pemerintah daerah telah menyampaikan nota penjelasan mengenai KUA dan PPAS tahun 2026.

“Kita berharap pembahasan APBD 2026 dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update