![]() |
| Dewan Pendidikan (DP) Sumbar gelar rapat kedua. |
Padang, Rakyatterkini.com - Dewan Pendidikan (DP) Sumbar melakukan kajian tentang aturan pungutan di sekolah terutama SMA dan SMKNegeri.
"Kita memahami anggaran dari negara tidak mencukupi untuk pembiayaan sekolah, terutama SMA/SMK, tentu saja perlu ada iyuran atau pungutan untuk mencukupi keuangan sekolah " kata ketua DP Rahmawati dalam rapat Dewan Pendidikan Sumbar di SMK Negeri 9 Padang Jumat (8/8/2025).
Rapat DP Sumbar ini adalah rapat kedua, sebelumnya Sabtu pekan lalu (2/8/2025) di SMA N 2 Padang. Rapat pertama itu, DP yang baru saja dikukuhkan Gubernur merampungkan draft Anggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DP Sumbar.
Pada rapat kedua ini, DP fukos membahas program dan kegiatan Bidang Kerjasama/Informasi dan Publikasi dan bidang Analisis Data dan Informasi, Bidang Manajemen Mutu dan Pengawasan.
Dalam pembahasan program Kerjasama/Informasi dan Publikasi, ketua bidang ini M.Khudri dan anggotanya Yeni Putri dan Munandar Kasim memaparkan program DP mencakup membangun komunikasi, koordinasi dengan semua pihak, baik pemerintah, DPRD, Organisasi Profesi, LSM, stake holders dan masyarakat.
"Ada beberapa point penting dalam program bidang ini, intinya kita melakukan kerjasama dengan semua pihak terkait dan membangun koordinasi dengan pemerintahan provinsi, DPRD, Organisasi Profesi, LSM, Pers termasuk PWI dan media," kata M. Khudri.
Melalui bidang ini, DP diharapkan mendorong Dinas Pendidikan menjalin komunikasi dengan semua pihak untuk beasiswa, lapangan kerja dan peningkatan mutu. "Kita rencana berkoordinasi dengan semua pihak terkait berkenaan peluang kerja lulusan sekolah, terutama lulusan SMK," katanya.
Ketua DP Sumbar, Rahmawati menjelaskan Bidang Kerjasama dan Informasi Publik ini strategis bagi DP Sumbar untuk menghidupkan fungsinya.
"Bidang Kerjasama dan Informasi Publik ini sangat strategis dan vital dalam Dewan Pendidikan. Bidang ini mengaktifkan peran mediasi DP, kata Rahmawati yang juga Pembantu Dekan di UIN itu.
Dijelaskan, pentingnya kesamaan persepsi antara Dewan Pendidikan dengan Dinas Pendidikan tentang pendidikan daerah ini. "Untuk itu perlu melakukan brainstorming untuk menyamakan persepsi ini dengan Dinas Pendidikan dan jajarannya, "kata Rahmawati,
Berkenaan dengan itulah, ia menegaskan DP perlu mencermati aturan tentang pungutan di sekolah. Dalam konteks ini, Pemprov Sumbar sedang merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pungutan di sekolah bahkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah mengingatkan DP untuk penerbitan Pergub ini.
"Pada prinsipnya kita mendukung Pergub pungutan sekolah ini, namun yang penting kita memahami dasar hukumnya terlebih dahulu, "kata Ketua DP.
Suindara, salah seorang anggota Dewan Pendidikan mengatakan, DP memang harus mendukung Pergub ini, karena dalam pelaksanaannya kepala sekolah sering merasa gamang karena banyak sekali yang menantang pungutan di sekolah.
"Kalau sudah ada dasar hukum pungutan di sekolah ini, tentu kepala sekolah akan nyaman dan masyarakat paham pula," kata Suindra. (MK)


