Notification

×

Iklan

Cuaca Panas Picu Lonjakan Kebakaran di Agam Juli 2025

Jumat, 08 Agustus 2025 | 17:12 WIB Last Updated 2025-08-08T10:12:00Z

Ilustrasi

Agam, Rakyatterkini.com – Selama periode 1 Januari hingga 4 Agustus 2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam mencatat total kerugian akibat kebakaran mencapai Rp4,68 miliar. Peristiwa itu meliputi kebakaran rumah, lahan perkebunan kelapa sawit, kendaraan, dan berbagai aset lainnya.

Kepala Bidang Damkar Satpol PP Damkar Agam, Eki Marlinda, di Lubuk Basung, Kamis (7/8), menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tersebut telah terjadi 113 kasus kebakaran. Rinciannya: Januari (5 kasus), Februari (11), Maret (5), April (5), Mei (11), Juni (28), Juli (46), dan Agustus hingga tanggal 4 (2 kasus).

Sebaran kejadian meliputi 15 kecamatan, di antaranya: Lubuk Basung (19 kasus), Baso (11), Banuhampu (12), Ampek Angkek (15), Tilatang Kamang (13), Tanjung Mutiara (6), Canduang (3), Tanjung Raya (5), Ampek Koto (8), Palembayan (3), Sungai Pua (7), Ampek Nagari (3), Kamang Magek (1), Malalak (1), dan Matur (1). Kecamatan Palupuh menjadi satu-satunya wilayah yang bebas dari kebakaran.

“Kasus terbanyak terjadi pada Juli, dipicu oleh cuaca panas ekstrem yang melanda daerah tersebut,” ujar Eki.

Selain kerugian materi, kebakaran di Agam tahun ini telah merenggut nyawa dua warga akibat luka bakar, serta menyebabkan tiga orang lainnya terluka.

Damkar Agam sendiri mengklaim mampu merespons laporan kebakaran dalam waktu rata-rata dua menit untuk lokasi terdekat, dan maksimal 45 menit untuk wilayah terjauh, tergantung jarak posko dengan lokasi kejadian. “Begitu ada laporan, tim langsung dikerahkan,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, pada 2024 tercatat 123 kejadian kebakaran dengan total kerugian Rp19,5 miliar. Jumlah korban saat itu juga lebih tinggi, yakni dua meninggal dunia dan tujuh orang luka-luka.

Untuk mencegah kebakaran, Damkar Agam terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, seperti menjauhkan bahan mudah terbakar dari api, memastikan kompor dalam keadaan mati saat meninggalkan rumah, dan menghindari aktivitas pembakaran terbuka.

Pihaknya juga menyampaikan surat imbauan Bupati Agam kepada seluruh wali nagari dan camat. Isi imbauan tersebut melarang pembakaran sisa perambahan lahan, sampah, maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim panas yang membuat api mudah merambat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update